Cara Menghitung SHU Koperasi Sederhana

Hello Sobat Sederhana! Apa kabar? Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung SHU koperasi sederhana. Bagi yang belum tahu, SHU atau Surplus Hasil Usaha merupakan keuntungan yang diperoleh koperasi setelah dikurangi dengan semua biaya dan beban yang dikeluarkan. SHU tersebut kemudian akan dibagikan kepada anggota koperasi sesuai dengan besarnya simpanan dan jasa yang diberikan. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian SHU Koperasi

Sebelum membahas tentang cara menghitung SHU koperasi sederhana, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian SHU koperasi itu sendiri. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, SHU merupakan keuntungan yang diperoleh koperasi setelah dikurangi dengan semua biaya dan beban yang dikeluarkan.

SHU tersebut kemudian dibagikan kepada anggota koperasi sesuai dengan besarnya simpanan dan jasa yang diberikan. Jadi, semakin besar simpanan dan semakin aktif berjasa dalam koperasi, maka semakin besar pula bagian dari SHU yang diterima oleh anggota koperasi.

Namun, perlu diingat bahwa SHU bukanlah tujuan utama dari sebuah koperasi. Koperasi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan cara melakukan kegiatan ekonomi bersama-sama secara demokratis serta memperkuat tatanan ekonomi nasional. Jadi, SHU hanyalah sebagai bukti bahwa koperasi telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik.

Langkah-langkah Menghitung SHU Koperasi Sederhana

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung SHU koperasi sederhana. Berikut ini penjelasannya:

1. Menghitung Total Pendapatan Koperasi

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total pendapatan koperasi selama periode tertentu. Pendapatan ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan produk atau jasa, dividen dari saham yang dimiliki, atau lainnya.

Contohnya, dalam satu tahun anggota koperasi berhasil menjual produk sebanyak 1.000 unit dengan harga per unit Rp10.000,-. Maka total pendapatan yang diperoleh koperasi adalah Rp10.000.000,-.

TRENDING 🔥  Cara Membuat Atap Dapur Sederhana untuk Sobat Sederhana

2. Menghitung Biaya-biaya yang Dikeluarkan Koperasi

Selain pendapatan, koperasi juga memiliki berbagai biaya dan beban yang harus dikeluarkan selama periode tertentu. Biaya ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti pembelian bahan baku, gaji karyawan, pembayaran pajak, dan lainnya.

Contohnya, dalam satu tahun koperasi harus mengeluarkan biaya sebesar Rp4.000.000,- untuk membeli bahan baku, Rp2.000.000,- untuk membayar gaji karyawan, dan Rp1.000.000,- untuk membayar pajak. Maka total biaya yang dikeluarkan oleh koperasi adalah Rp7.000.000,-.

3. Menghitung SHU

Setelah mendapatkan total pendapatan dan biaya yang dikeluarkan oleh koperasi, selanjutnya kita dapat menghitung SHU koperasi sederhana. Caranya adalah dengan mengurangi total pendapatan dengan total biaya yang dikeluarkan.

Contohnya, pada kasus di atas, total pendapatan yang diperoleh koperasi adalah Rp10.000.000,-, sedangkan total biaya yang dikeluarkan adalah Rp7.000.000,-. Maka SHU yang diperoleh koperasi adalah sebesar Rp3.000.000,-.

4. Membagikan SHU kepada Anggota Koperasi

Setelah memperoleh SHU, koperasi kemudian akan membagikannya kepada anggota sesuai dengan besarnya simpanan dan jasa yang diberikan. Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk membagikan SHU, seperti metode proporsional, metode Beranfaat Sama Besar (BSB), atau lainnya.

Metode proporsional adalah metode pembagian SHU yang dilakukan berdasarkan proporsi simpanan atau jasa yang diberikan oleh masing-masing anggota koperasi. Misalnya, jika total simpanan yang dimiliki oleh semua anggota koperasi adalah Rp500.000.000,- dan simpanan anggota A sebesar Rp100.000.000,-, maka proporsi simpanan anggota A adalah 20%. Artinya, dari total SHU yang diterima koperasi sebesar Rp3.000.000,-, anggota A akan mendapatkan bagian sebesar Rp600.000,- (20% x Rp3.000.000,-).

Tabel Contoh Perhitungan SHU Koperasi Sederhana

Berikut ini adalah tabel contoh perhitungan SHU koperasi sederhana:

No Uraian Jumlah (Rp)
1 Pendapatan 10.000.000,-
2 Biaya-biaya (7.000.000,-)

3 Surplus Hasil Usaha (SHU) 3.000.000,-

Total Simpanan 500.000.000,-
Simpanan Anggota A 100.000.000,-

Bagian SHU Anggota A 600.000,-
TRENDING 🔥  Cara Pembuatan Penjernihan Air Sederhana

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu SHU?

SHU atau Surplus Hasil Usaha merupakan keuntungan yang diperoleh koperasi setelah dikurangi dengan semua biaya dan beban yang dikeluarkan.

2. Bagaimana cara menghitung SHU koperasi sederhana?

Cara menghitung SHU koperasi sederhana adalah dengan menghitung total pendapatan dan biaya yang dikeluarkan oleh koperasi selama periode tertentu, lalu mengurangi total pendapatan dengan total biaya yang dikeluarkan. Setelah itu, SHU tersebut dibagikan kepada anggota koperasi sesuai dengan besarnya simpanan dan jasa yang diberikan.

3. Apakah SHU merupakan tujuan utama dari sebuah koperasi?

Tidak, SHU bukanlah tujuan utama dari sebuah koperasi. Koperasi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan cara melakukan kegiatan ekonomi bersama-sama secara demokratis serta memperkuat tatanan ekonomi nasional.

4. Apa metode yang dapat digunakan untuk membagikan SHU kepada anggota koperasi?

Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk membagikan SHU, seperti metode proporsional, metode Beranfaat Sama Besar (BSB), atau lainnya.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Itulah penjelasan tentang cara menghitung SHU koperasi sederhana. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi Sobat Sederhana yang ingin memahami lebih lanjut tentang SHU koperasi. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung SHU Koperasi Sederhana