Halo sobat sederhana, pasti kalian pernah merasa kesulitan dalam membuat slip gaji, apalagi jika kalian tidak mempunyai pengalaman dalam membuatnya. Namun, jangan khawatir karena dalam artikel ini saya akan memberikan panduan cara membuat slip gaji yang sederhana dan mudah dipahami.
Pengertian Slip Gaji
Sebelum kita membahas cara membuat slip gaji, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu slip gaji. Slip gaji adalah dokumen yang berisi informasi mengenai gaji karyawan yang diterima setiap bulan. Slip gaji ini biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bukti pembayaran gaji.
Dalam slip gaji tersebut terdapat informasi mengenai penghasilan karyawan, potongan yang dilakukan oleh perusahaan, serta penghasilan bersih yang diterima karyawan setelah dipotong oleh perusahaan. Slip gaji juga bisa menjadi dasar untuk mengajukan kredit atau pinjaman di bank.
Langkah-langkah Membuat Slip Gaji Sederhana
1. Siapkan Data Karyawan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan data karyawan seperti nama, alamat, nomor rekening bank, dan informasi mengenai jabatan serta gaji yang diterima setiap bulan.
2. Gunakan Aplikasi Pembuat Slip Gaji
Anda bisa menggunakan aplikasi pembuat slip gaji yang tersedia di internet seperti Sleekr, Jurnal, atau Zahir. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, membuat slip gaji akan lebih mudah dan cepat.
3. Pilih Jenis Slip Gaji
Terdapat beberapa jenis slip gaji yang biasa digunakan oleh perusahaan seperti slip gaji bulanan, slip gaji tahunan, atau slip gaji karyawan kontrak. Pilih jenis slip gaji yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
4. Buat Tabel Penghasilan Karyawan
Penghasilan Karyawan |
Nominal |
---|---|
Gaji Pokok |
Rp. 10.000.000 |
Tunjangan Transportasi |
Rp. 1.000.000 |
Tunjangan Makan |
Rp. 500.000 |
Bonus |
Rp. 2.000.000 |
Total Penghasilan |
Rp. 13.500.000 |
Tabel di atas adalah contoh tabel penghasilan karyawan yang bisa digunakan dalam slip gaji. Pastikan jumlah penghasilan karyawan tertera dengan jelas dan akurat.
5. Buat Tabel Potongan
Potongan |
Nominal |
---|---|
Pajak Penghasilan |
Rp. 1.500.000 |
BPJS Kesehatan |
Rp. 500.000 |
BPJS Ketenagakerjaan |
Rp. 1.000.000 |
Total Potongan |
Rp. 3.000.000 |
Tabel di atas adalah contoh tabel potongan yang bisa digunakan dalam slip gaji. Pastikan jumlah potongan tertera dengan jelas dan akurat.
6. Hitung Penghasilan Bersih Karyawan
Setelah menghitung penghasilan karyawan dan potongan yang dilakukan oleh perusahaan, selanjutnya adalah menghitung penghasilan bersih karyawan. Penghasilan bersih karyawan bisa dihitung dengan cara mengurangi jumlah potongan dari jumlah penghasilan karyawan.
Berikut adalah contoh perhitungan penghasilan bersih karyawan:
Penghasilan Karyawan : Rp. 13.500.000
Potongan : Rp. 3.000.000
Penghasilan Bersih : Rp. 10.500.000
FAQ
1. Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan dalam slip gaji?
Jika terdapat kesalahan dalam slip gaji, segera hubungi pihak HRD atau bagian keuangan dalam perusahaan untuk mengajukan perbaikan slip gaji.
2. Apakah slip gaji harus disimpan?
Ya, slip gaji harus disimpan dengan baik sebagai bukti pembayaran gaji dan digunakan sebagai dasar untuk mengajukan kredit atau pinjaman di bank.
3. Bagaimana jika karyawan tidak menerima slip gaji?
Jika karyawan tidak menerima slip gaji, segera hubungi pihak HRD atau bagian keuangan dalam perusahaan untuk meminta slip gaji.
4. Apakah potongan dalam slip gaji bisa berbeda-beda setiap bulan?
Ya, potongan dalam slip gaji bisa berbeda-beda setiap bulan tergantung dari peraturan dan kebijakan perusahaan.
5. Apakah karyawan kontrak juga mendapatkan slip gaji?
Ya, karyawan kontrak juga mendapatkan slip gaji meskipun durasi kerja yang diberikan oleh perusahaan tidak selama karyawan tetap.
Kesimpulan
Membuat slip gaji sederhana bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang mudah dan cepat. Pastikan data karyawan, penghasilan, dan potongan yang dilakukan oleh perusahaan tertera dengan jelas dan akurat. Dengan adanya slip gaji, karyawan bisa memiliki bukti pembayaran gaji dan digunakan sebagai dasar untuk mengajukan kredit atau pinjaman di bank.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.